KILASRIAU.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan akan memanggil Menkominfo Rudiantara terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu dalam acara internal kementerian tersebut. Rudiantara dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Selasa (5/2). Menurut dia, pemeriksaan itu dijadwalkan pada pekan ini. "Ya (dipanggil pekan ini)," ujar Ratna ketika dikonfirmasi.
Namun, belum ada kepastian tanggal pemeriksaan. "Saya cek dulu jadwalnya," lanjut dia.
Rudiantara dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Sehingga jika diperiksa oleh Bawaslu, statusnya merupakan pihak terlapor.
Menurut Ratna, saat ini Bawaslu telah memeriksa berkas laporan dari ACTA terkait ujaran Rudiantara. "Kami periksa berkasnya, keterpenuhan syarat formil dan materiil, kalau memenuhi syarat, nanti akan diregistrasi. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan, pemanggilan para pihak dan saksi termasuk Pak Rudiantara," papar Ratna.