KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian

KKN: Bukan Sekadar Program Rutinitas, tapi Panggilan Pengabdian
H. Andi Muhammad Ramadhani Pemerhati Sosial Keagamaan, Anggota ICMI Orda Inhil.

KILASRIAU.com - Ketika para mahasiswa turun langsung ke desa dengan membawa nama besar Kuliah Kerja Nyata (KKN), kehadiran mereka sering kali disambut penuh kehangatan dan antusiasme oleh masyarakat. Namun di balik keramahan itu, terselip harapan sekaligus pertanyaan yang tak terucap: sejauh mana kehadiran mereka akan memberi dampak nyata? Apakah KKN sekadar program akademik semata, atau sungguh-sungguh merupakan bentuk pengabdian sosial yang bermakna?

Pertanyaan ini sangat relevan, terlebih di tengah arus pragmatisme pendidikan yang kadang menjadikan pengabdian sebagai formalitas belaka.

Kini, sudah saatnya kita menempatkan KKN dalam perspektif yang lebih jernih: bukan hanya sebagai bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, tetapi sebagai panggilan nurani dan amanah keilmuan yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

KKN adalah pengejawantahan dari Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma ketiga: pengabdian kepada masyarakat. Ia adalah bentuk konkret keterlibatan dunia akademik dalam menyapa realitas sosial, menjembatani jarak antara teori dan praktik, antara wacana kampus dan kehidupan rakyat. Mahasiswa tidak lagi berdiri sebagai pengamat, tetapi menjadi pelaku yang hadir dan berkontribusi.

Dalam konteks ini, Universitas Islam Indragiri (UNISI) patut diapresiasi karena terus memperkuat identitasnya sebagai Kampus Pengabdian. Tahun 2025 ini, UNISI kembali melepas sebanyak 447 mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai fakultas untuk terjun melaksanakan KKN di sejumlah lokasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Ini bukan sekadar rutinitas akademik tahunan, melainkan wujud komitmen institusional untuk menghadirkan lulusan yang berjiwa solutif, empatik, dan memiliki kesadaran sosial yang tinggi.