Peringatan Keras Kapolda Riau terhadap Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil

Peringatan Keras Kapolda Riau terhadap Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil

KILASRIAU.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan menyusul meluasnya karhutla di Rokan Hilir (Rohil). Peringatan ini sebagai bentuk konsistensi Polda Riau dalam upaya menindak tegas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran dan bencana kabut asap yang ditimbulkan di Provinsi Riau.

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (19/7/2025).

Kapolda Herry Heryawan bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Selain melakukan peninjauan di lokasi, kehadiran Irjen Herry Heryawan di lokasi juga untuk memberikan dukungan moril terhadap aparat yang telah berjibaku memadamkan api di lahan seluas sekitar 100 hektare.

Irjen Herry Heryawan menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi Green Policing yang diterapkan secara konsisten oleh jajaran Polda Riau, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya asap dan kerusakan ekosistem.

"Pada kesempatan ini saya sampaikan, saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali, titik apinya dari mana," tegas Kapolda Riau.