KILASRIAU.com – Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengeluhkan pemblokiran sepihak terhadap rekening mereka tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pemblokiran tersebut dilakukan dengan alasan rekening tidak aktif (dormant), meskipun masih terdapat saldo di dalamnya.
“Kami sangat kecewa. Rekening masih terisi, tapi tidak bisa digunakan tanpa ada penjelasan resmi. Ini seperti menahan hak kami atas uang sendiri,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).
Tak hanya merasa dirugikan, sejumlah nasabah mengancam akan melakukan aksi protes apabila pihak bank tidak segera memberikan solusi.
“Kalau sampai tanggal 17 Juli belum juga dibuka, saya akan datang langsung ke kantor BRK,” tegas salah satu nasabah lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran dilakukan dalam rangka perpanjangan pengamanan terhadap rekening dormant, sesuai arahan otoritas sektor keuangan.