KILASRIAU.com - Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Sejumlah warga Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, melaporkan tindakan sepihak oleh PT. Indogreen Jaya Abadi (IGJA) yang diduga menyerobot lahan milik masyarakat, serta melakukan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan haknya.
Kasus ini menjadi perhatian setelah beredarnya video dan foto yang menunjukkan empat warga, termasuk seorang pria bernama Agus, yang ditangkap dan diborgol. Penangkapan tersebut diduga dilakukan setelah Agus bersama beberapa warga lainnya melakukan aktivitas pembersihan lahan yang diklaim sebagai milik mereka secara turun-temurun.
Menurut keterangan istri Agus, Amidah, suaminya Agus di panggil oleh scurity ke kantor, sesampai kekantor pak Agus menunggu menggjemem datang, lahan yang telah dikuasai keluarganya sejak tahun 1985.
"Suami saya Agus bersama teman-temannya sedang membersihkan kebun. Tiba-tiba datang pihak keamanan perusahaan, mengajak suami saya ke kantor dengan alasan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Tapi hingga malam hari yang datang justru polisi, bukan pihak manajemen. Suami saya langsung ditangkap dan diborgol tanpa penjelasan yang layak. Saya sendiri melihat suami saya diperlakukan tidak manusiawi," ujar Amidah, dengan nada sedih, Sabtu (12/7/25)
Amidah mengaku, sejak penangkapan itu, kehidupan keluarganya semakin terpuruk.