KILASRIAU.com, GAUNG ANAK SERKA — Seorang warga mengeluhkan pelayanan yang diterimanya saat mengurus surat rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Senin (14/7/2025).
Selain merasa tidak mendapat perlakuan ramah dari staf, ia juga mengaku dimintai uang Rp 50 ribu oleh salah satu pegawai KUA.
Warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan itu menyebutkan, dirinya datang ke KUA sekitar pukul 09.15 WIB untuk mengurus surat rekomendasi nikah calon suaminya. Saat tiba, ia disambut oleh salah satu staf, namun merasa tidak semua pegawai menunjukkan sikap profesional.
“Ada satu staf yang tetap bermain ponsel meskipun saya sudah menyapa dan mengutarakan keperluan. Berkas saya diperiksa dan ternyata ada kekeliruan pada keterangan agama orang tua. Saya diminta kembali ke desa untuk memperbaikinya,” ungkapnya kepada wartawan.
Usai memperbaiki data, warga tersebut kembali ke KUA. Staf kemudian menyarankan agar ia datang kembali pukul 14.00 WIB. Namun, belum sampai waktu yang dijanjikan, ia mendapat pesan WhatsApp dari staf untuk segera mengambil dokumen.