Capaian Strategis Pengawasan Bea Cukai Aceh Semester I 2025: Penindakan Narkotika dan Pengamanan Penerimaan Negara

Capaian Strategis Pengawasan Bea Cukai Aceh Semester I 2025: Penindakan Narkotika dan Pengamanan Penerimaan Negara
Petugas Bea Cukai sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang

KILASRIAU.com, Banda Aceh - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatatkan berbagai capaian penting selama periode Januari hingga Juni 2025. Salah satu capaian paling mencolok adalah keberhasilan melakukan 60 kali penindakan terhadap barang terlarang berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan total berat mencapai 4,5 ton. 

Jumlah ini mewakili 50 persen dari total penindakan NPP oleh Bea Cukai secara nasional, yang mencapai sekitar 9 ton dalam periode yang sama.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan tinggi dan kerja sinergis yang berkelanjutan di jalur-jalur rawan penyelundupan. 

Ia menjelaskan bahwa posisi geografis Aceh yang berada di antara dua kawasan penghasil narkotika terbesar di dunia, yakni Golden Crescent (Iran, Afghanistan, dan Pakistan) serta Golden Triangle (Myanmar, Laos, dan Thailand), menjadikan wilayah ini sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia.

Tren penindakan NPP di Aceh pun menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat sebanyak 1,45 ton, lalu naik menjadi 2,35 ton pada 2023. Meski sempat menurun menjadi 1,66 ton pada 2024, dalam waktu enam bulan pertama tahun 2025 saja Bea Cukai Aceh telah berhasil menindak lebih dari 4,5 ton NPP, melebihi capaian tahunan sebelumnya.