Diklaim Tak Sah, Ikbal Sayuti Balik Serang: Itu Pendapat, Bukan Putusan!

Diklaim Tak Sah, Ikbal Sayuti Balik Serang: Itu Pendapat, Bukan Putusan!

KILASRIAU.com  — Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau terus bergulir dan kian memanas, menyusul klaim sepihak dari dua kubu kepengurusan yang saling mengklaim legitimasi. 

Namun, Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub), Ikbal Sayuti, menegaskan bahwa kepengurusannya adalah satu-satunya yang sah secara hukum dan masih diakui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PPP Riau, Ahad (13/7/2025), Ikbal Sayuti didampingi Sekretaris Wilayah Dedi Putra serta jajaran pengurus menepis kabar pembatalan SK mereka oleh Mahkamah Partai.

 Ia menegaskan bahwa surat yang diklaim kubu Afrizal Hidayat sebagai pembatalan SK, hanyalah pendapat hukum (legal opinion), bukan putusan resmi.

“Sampai detik ini, SK kami masih sah dan belum ada pembatalan apa pun. Isu-isu yang dimainkan tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar hukum. Ini adalah penggiringan opini bahwa kami tidak sah,” tegas Ikbal.