KILASRIAU.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir mencatat angka kemiskinan di wilayah tersebut mengalami kenaikan pada Maret 2024. Tercatat sebanyak 5,66 persen penduduk atau sekitar 41.049 jiwa hidup di bawah garis kemiskinan, naik dari 5,31 persen pada tahun sebelumnya.
Peningkatan ini, menurut pihak BPS, turut dipengaruhi oleh naiknya garis kemiskinan yang digunakan sebagai acuan penghitungan. Dari yang sebelumnya Rp597.122 per kapita per bulan pada 2023, naik menjadi Rp629.570 pada 2024.
"Angka kemiskinan di Kabupaten Inhil tercatat sebanyak 41,05 ribu jiwa. Garis kemiskinan tahun ini ditetapkan sebesar Rp629.570 per kapita per bulan," ujar Ari, staf BPS Inhil, saat ditemui di kantor BPS Inhil, Jumat (11/7/2025).
Ari menjelaskan, BPS menggunakan metode perhitungan berbasis pengeluaran per kapita, dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan dasar baik dari sisi makanan maupun nonmakanan. Salah satu indikator utamanya adalah kecukupan konsumsi energi sebesar 2.100 kilokalori per orang per hari.
"Di Inhil, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan kalorinya tanpa harus mengeluarkan banyak uang. Seorang nelayan misalnya, bisa langsung mendapatkan ikan dari sungai. Petani juga punya akses langsung ke hasil kebun. Karena itu, meski pengeluaran kecil, kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi," ungkapnya.