Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp261 Miliar, Tumbuh 84 Persen

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp261 Miliar, Tumbuh 84 Persen

KILASRIAU.com, Banda Aceh - Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang Semester I Tahun 2025.

 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh berhasil mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp261,31 miliar, meningkat 84,23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut juga mencerminkan 91,05 persen dari target yang telah ditetapkan hingga Juni 2025.

Penerimaan terbesar masih berasal dari bea masuk yang menyumbang Rp242,91 miliar, tumbuh 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini didorong oleh aktivitas impor produk propane butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan. 

Sementara itu, penerimaan dari cukai mencapai Rp8,46 miliar, tumbuh sangat signifikan sebesar 422,24 persen, terutama berasal dari cukai hasil tembakau yang diproduksi oleh perusahaan rokok di wilayah Aceh. Di sisi lain, bea keluar memberikan kontribusi sebesar Rp9,94 miliar atau meningkat tajam sebesar 602,27 persen berkat tingginya volume ekspor produk kelapa sawit.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga berkontribusi dalam penerimaan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp870,79 miliar, naik 100,57 persen dibanding tahun lalu.