KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian sebesar 42 Juta kepada ahli waris alm. Mugiyono, seorang petani sawit desa rumbai jaya kecamatan kempas pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Penyerahan santunan diserahkan secara simbolis oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir Wahyu Wibowo dan di dampingi Kepala Desa Rumbai Jaya dan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS Ketenagakerjaan.
Almarhum mugiyono adalah petani sawit yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan sejak 05 Mei 2023 melalui Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Alm. mugiyono yang juga seorang penerima bantuan PKH, membayarkan iuran setiap 3 bulan sekali pada saat bantuan PKH diterima. “Saat bantuan PKH cair, saya langsung membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaaa kepada agen perisai” kata istri almarhum mugiyono.
Istri almarhum mugiyono menyampaikan sangat terkejut dengan meninggalnya sang suami, Karena almarhum selama ini tidak pernah sakit sampai dengan meninggalnya, dihari itu almarhum pulang dari kebun hanya mengeluh capek, sesampainya di rumah sekitar 10 menitan almarhum tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal oleh bidan.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, uang santunan ini sangat membantu kami untuk menyambung hidup setelah di tinggal almarhum” pungkas istri almarhum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan bapak Wahyu Wibowo menyampaikan belasungkawa “Kami atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Almarhum Bapak mugiyono, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.