Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025

Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025

KILASRIAU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat DPRD Inhil, Senin (7/7/2025).

Agenda rapat tersebut antara lain mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sekaligus pengambilan keputusan DPRD.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Indragiri Hilir, Herman, juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang telah dibahas bersama DPRD, sekaligus menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Herman mengawali pidatonya dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT karena APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, atas kerja sama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak pemerintah daerah, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah selesai sehingga hari ini dapat disetujui bersama," ujar Herman.