KILASRIAU.com - Situasi internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya konflik antara dua kubu, yakni kubu Aprizal Agus Salim dan kubu H Ikbal Sayuti dan Dedi Putra sebagai kepengurusan DPW PPP Provinsi Riau yang sudah dikeluarkan SK dari DPP PPP Pusat.
Inti dari konflik ini berkisar pada legitimasi kepemimpinan DPW PPP Riau setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
SK baru yang diterbitkan oleh DPP PPP dengan tegas menyatakan bahwa kepengurusan DPW PPP Riau kini secara sah dipimpin oleh H Ikbal Sayuti seketaris DPW Dedi Putra. Dengan demikian, kepengurusan lama di bawah komando Aprizal dan Agus Salim secara otomatis tidak berlaku lagi, baik secara administratif, hukum, maupun secara struktural organisasi.
Namun, alih-alih menerima dan menghormati keputusan organisasi yang telah melalui mekanisme partai, kubu Aprizal justru menunjukkan sikap yang kontra produktif. Mereka tetap bersikeras mempertahankan klaim seolah-olah masih memiliki legitimasi sebagai pengurus sah DPW PPP Riau.
Sikap ini tentu saja menimbulkan kegaduhan politik internal yang tidak hanya merugikan citra partai di mata publik, tetapi juga bisa melemahkan konsolidasi jelang kontestasi politik mendatang.