KILASRIAU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7), bertempat di Aula Kantor KPU Inhil, Jalan Kihajar Dewantara, Tembilahan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil, Samsul Masjan, S.Pd. dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, di antaranya Plt. Kepala Badan Kesbangpol Inhil Kamaluddin, S.Sos., M.Si, perwakilan Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri, Disdukcapil, Polres Inhil, Lapas Kelas II/A Tembilahan, Bawaslu Inhil, serta para Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2025.
Ketua KPU Inhil menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala.
"Pemutakhiran data ini merupakan agenda nasional yang dilakukan serentak oleh KPU seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih menjelang Pemilu maupun Pilkada," ujar Samsul Masjan, Rabu (2/7/25).
Ia menambahkan, KPU Inhil telah menjalin koordinasi erat dengan Disdukcapil dan Bawaslu sebagai mitra strategis dalam proses pemutakhiran data. Selain itu, aspek perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam seluruh tahapan yang dilakukan.