KILASRIAU.com, Jakarta, – Dinamika politik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Riau memasuki babak baru. DPP PPP secara resmi mengeluarkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan H. Ikbal Sayuti sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Hukum DPP PPP, H. Andi Surya Wijaya, SH, MH. Sebagai bentuk legalitas dan pengesahan dari hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang sebelumnya telah disepakati. Senin (30/6/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Ikbal Sayuti menyampaikan bahwa SK tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah karena telah ditandatangani dan diterbitkan langsung oleh DPP PPP pusat.
"Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi menerima SK dari DPP PPP. SK ini merupakan hasil dari proses Muswilub yang dilaksanakan secara demokratis, musyawarah dan mufakat. Dengan ini, saya diberikan amanah untuk memimpin DPW PPP Riau," ujar H. Ikbal saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, H. Ikbal menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya SK baru ini, maka otomatis seluruh kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. "Dengan adanya SK ini, maka SK lama dinyatakan gugur. Seluruh urusan kepengurusan DPW PPP Provinsi Riau saat ini menjadi tanggung jawab saya bersama pengurus baru yang telah dibentuk dan disahkan," tambahnya.