KILASRIAU.com – Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWIL LUB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau telah resmi digelar dengan dasar hukum yang dinilai sah dan kuat.
Panitia pelaksana kegiatan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan MUSWIL LUB didasari langsung oleh Surat Tugas DPP PPP Nomor: 4023/IN/DPP/VI/2025, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan keabsahannya.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas. Kami tegak lurus terhadap perintah partai. Kalau ada yang menyebut pelaksanaan MUSWIL ini tidak sah atau tidak berdasar, saya kira itu karena mereka tidak membaca atau tidak memahami surat tugas dari DPP,” ujar ketua panitia Dedi Putra dalam konferensi pers yang digelar di salah satu hotel Pekanbaru, Selasa (24/6).
Panitia Dedi Putra menjelaskan bahwa surat tugas dari DPP bukan muncul tanpa sebab, melainkan sebagai respon konkret terhadap aspirasi dari bawah—baik dari jajaran Pengurus Harian DPW, majelis-majelis partai, maupun DPC-DPC di seluruh Riau. Aspirasi ini bahkan disampaikan langsung kepada DPP, salah satunya melalui tokoh partai daerah, Agus Salim.
“Dokumennya ada. Ada dua kali penyampaian aspirasi dan tuntutan ke DPP PPP terkait dinamika internal di tubuh PPP Riau. Ini bukan rekayasa elit, melainkan kebutuhan organisasi untuk menyelesaikan konflik secara menyeluruh,” jelas panitia.