KILASRIAU.com, Kemuning – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RS alias Rn (18), warga Desa Batu Ampar, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu sore, 22 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah Unit Reskrim Polsek Kemuning menerima laporan kehilangan dari seorang guru pesantren, Zainuddin Yasin Daulai (37).
“Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang baru pulang dari Jambi tertidur di asrama, dan keesokan paginya mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang,” jelas Kapolsek.
Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit tas coklat merek Reven, dompet hitam merek Levi’s, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Dua saksi, yakni santriwati bernama Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), mengungkap bahwa mereka sempat melihat seorang pria tak dikenal memasuki area asrama putri pada dini hari.