Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

Bea Cukai Lhokseumawe Bongkar Gudang yang diduga menimbun Barang Impor Ilegal, Temukan Motor Mewah Tanpa Dokumen

KILASRIAU.com, Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang merugikan negara. Dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan di Dusun A, Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, petugas menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun barang impor ilegal dan rokok ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima unit sepeda motor mewah dan dua koli karton berisi suku cadang motor, yang seluruhnya diduga tidak  dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Setelah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga barang impor ilegal berupa sepeda motor dan spare part yang tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelas Vicky.

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan personel dari Detasemen Polisi Militer (DENPOM) IM/1 Lhokseumawe serta disaksikan oleh aparatur gampong setempat. Seluruh barang diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.