KILASRIAU.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar apel inventarisasi kendaraan dinas roda dua. Dari total 1.647 unit yang tercatat, baru 721 unit kendaraan yang berhasil dikumpulkan.
Artinya, masih terdapat 926 unit kendaraan yang belum diketahui keberadaannya.
Bupati Inhil, H. Herman, SE, MT, menegaskan pentingnya percepatan proses inventarisasi guna memastikan kondisi serta keberadaan seluruh kendaraan dinas.
"Kita ingin proses inventarisasi ini segera dituntaskan. Kita perlu mengetahui kondisi kendaraan tersebut, apakah berada di bengkel atau sedang dalam perbaikan. Semua kendaraan harus dikembalikan agar pendataan berjalan maksimal," tegas Bupati. Selasa, 17 Juni 2025
Ia juga menyoroti adanya penyalahgunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan dinas, khususnya yang berpelat merah, menurutnya hanya boleh digunakan oleh pihak berwenang.