KILASRIAU.com, Lhokseumawe — Maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mendorong Kantor Bea Cukai Lhokseumawe menggandeng RRI Pro 2 Lhokseumawe dalam sebuah talkshow bertema “Penipuan Agak Laen: Cegah Penipuan Berkedok Bea Cukai”.
Kegiatan ini disiarkan langsung dari Studio RRI Lhokseumawe, Jl. Peutua Ibrahim No. 75, Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, serta dapat disaksikan secara live streaming di kanal YouTube “RRI Lhokseumawe Official”, didengarkan melalui audio streaming di www.rri.co.id, dan melalui Aplikasi RRI Digital.
Dalam talkshow yang dipandu penyiar Amalia, narasumber utama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menjelaskan bahwa nama Bea Cukai kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan karena lembaga ini berkaitan langsung dengan pengawasan barang dan pungutan negara.
“Mereka menggunakan logo, nama, hingga foto pejabat Bea Cukai untuk meyakinkan korban agar mentransfer uang, seolah-olah ada barang yang ditahan atau dilelang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan sejumlah modus penipuan yang sering terjadi, mulai dari jual beli online fiktif, modus asmara, lelang palsu, jasa penyelesaian perkara, hingga modus pengiriman diplomatik. Semua itu bertujuan untuk memancing korban agar mentransfer dana ke rekening pribadi pelaku.