Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Dendam di Kuala Patah Parang

Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Bermotif Dendam di Kuala Patah Parang

KILASRIAU.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Senin pagi (16/6/2025). 

Seorang pria berinisial AH (53) diamankan kurang dari 12 jam setelah membacok korban bernama Kamarizaman (52), seorang PNS.

Peristiwa tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Inhil pada Selasa (17/6), dipimpin oleh Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, Kasubsi Penmas Iptu Pantun Siagian, dan Kapolsek Batang Tuaka IPTU Bambang Sutriyanto.

Kejadian bermula saat korban sedang sarapan bersama keluarga di sebuah warung di Dusun Tuk Sate, Jalan Tepi Laut, Desa Kuala Patah Parang. Pelaku tiba-tiba datang membawa sebilah parang sepanjang satu meter dan mengancam korban.

“Kau nak betetak? Kau nak merasa parang aku ni?” ujar pelaku sambil menghentakkan gagang parang ke meja tempat korban duduk," ungkap Kompol Rizki.