Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Polsek Sungai Batang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Batang, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

KILASRIAU.com – Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Senin pagi (16/06/2025). 

Pelaku berinisial (A H) (53), warga setempat, berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kejadian bermula sekitar pukul 06.10 WIB saat korban Kamarizaman (52), seorang Pegawai Negeri Sipil, tengah sarapan bersama pelapor Dony Anggara (27) dan cucunya di warung milik saksi bernama M. Akil. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dengan membawa sebilah parang sepanjang sekitar 1 meter, sambil melontarkan ancaman kepada korban.

“Kau nak betetak? Kau nak merasa parang aku ni?” ujar pelaku sembari menghentakkan senjata ke meja tempat korban duduk. Tak lama, pelaku langsung mengayunkan punggung parang ke arah punggung korban sebanyak dua kali, hingga terjadi cekcok.

Pelaku kemudian sempat meninggalkan lokasi, namun kembali menyerang korban di jalan arah kebun. Berdasarkan keterangan pelapor, korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Pelapor kemudian berusaha menyelamatkan korban dan membawanya pulang melalui rumah warga.