KILASRIAU.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis, 5 Juni 2025. Penemuan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara personel BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) saat melakukan pemeriksaan rutin di terminal kargo bandara.
Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu paket kiriman ekspedisi yang ditujukan ke Sulawesi Selatan. Ketika paket tersebut melewati mesin pemindai X-Ray, anomali terdeteksi. Petugas lantas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan manual yang lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan manual tersebut cukup mengejutkan. Petugas menemukan sabu disembunyikan dengan rapi di dalam satu pasang sepatu anak-anak. Narkotika tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dan kemudian dilapisi lagi dengan kaos berwarna hitam, diduga untuk mengelabui petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari upaya penyelundupan ini meliputi dua pasang sepatu anak-anak, satu kaos hitam, dan satu bungkus sabu dengan berat total 47 gram. Paket tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur udara komersial dengan rute Pekanbaru menuju Jakarta sebagai transit, sebelum melanjutkan perjalanan ke Sulawesi Selatan.
Setelah ditemukan, paket mencurigakan itu langsung diamankan ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lanjutan. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Bea Cukai juga segera didatangkan ke lokasi. Hasil uji narkotest yang dilakukan kemudian memastikan bahwa isi paket tersebut positif mengandung Methamphetamine atau sabu.