Polisi Ringkus IRT pengedar Sabu di Sungai Beringin

Polisi Ringkus IRT pengedar Sabu di Sungai Beringin

KILASRIAU.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 29 tahun yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Sungai Beringin, Tembilahan, Rabu (4/6).

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora mengatakan bahwa IRT tersebut berinisial KA. 

Ia menyampaikan bahwa penangkapan terharap IRT berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di Jalan Kalimantan Lorong Bakau Sekumpul, Kelurahan Sungai Beringin kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu.

"Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel, dan personel berhasil mengantongi nama satu orang pelaku peredaran narkotika," kata AKBP Farouk.

Dia menyebutkan, usai mengantongi identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, tim kepolisian langsung bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap KA.