KILASRIAU.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir! Mulai sekarang, setiap ibu yang melahirkan di RSUD Puri Husada Tembilahan akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) terbaru, Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis.
Program inovatif ini merupakan hasil kerja sama antara RSUD Puri Husada Tembilahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir, yang resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 2 Juni 2025.
Kepala Disdukpencapil Inhil, Meiza Hardi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola dan bentuk peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak yang lahir di RSUD Puri Husada langsung memiliki dokumen kependudukan lengkap, mulai dari akta kelahiran, perubahan KK orang tua, hingga KIA. Semuanya gratis, tanpa biaya,” ujar Meiza.
Ia menambahkan, layanan ini juga mendukung program nasional dalam meningkatkan cakupan akta kelahiran serta kepemilikan identitas anak, sekaligus menertibkan administrasi kependudukan di wilayah Inhil.