Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah: Dinkes Tangani Haji, BKK Tangani Umrah

Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah: Dinkes Tangani Haji, BKK Tangani Umrah
Ilustrasi dari Google


KILASRIAU.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan bahwa pelayanan vaksinasi bagi jemaah haji sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui fasilitas kesehatan seperti puskesmas, sedangkan jemaah umrah mendapatkan layanan vaksinasi secara mandiri melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Rahmi Indrasuri, SKM, MK.L melalui Wilda Fitria, SKM, Staf Seksi Surveilans Imunisasi yang juga Penanggung Jawab Program Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, saat dikonfirmasi Selasa (3/6/25).

“Untuk vaksinasi jemaah haji seperti suntik Meningitis dan Poliomyelitis itu memang dikelola oleh Dinas Kesehatan. Namun pelaksanaannya tetap dilakukan di puskesmas masing-masing,” jelas Wilda.

Sementara itu, vaksinasi bagi jemaah umrah, tidak menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. “Semua vaksinasi untuk jemaah umrah ke BKK (Balai Kekarantinaan Kesehatan). Jadi kalau ada jemaah umrah atau anak-anak yang akan berangkat, silakan langsung ke BKK untuk mendapatkan informasi dan layanan vaksinasinya,”

Kemudian, saat di konfirmasi ke Call Center BKK Tembilahan menyampaikan bahwa  meningitis,influenza dan polio jemaah bisa dibaca diperaturan edaran terbaru yang dimana kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/A/1206/2025 tentang Pelaksanaan Imunisasi Bagi Jemaah Haji dan Umrah yang terbit pada 25 April 2025.