KILASRIAU.com - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Inhil menggelar pelayanan administrasi kependudukan terbuka untuk masyarakat.
Kegiatan ini akan berlangsung pada Ahad, 1 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di depan kantor Disdukpencapil Inhil.
Kepala Disdukpencapil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk semakin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa layanan yang disediakan mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan pencatatan akta kelahiran.
“Pelayanan ini kami hadirkan sebagai bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum,” ujar Meiza.