KILASRIAU.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (FKJSK) Provinsi Riau 2025, Senin (26/5/2025) di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.
Ketua Forum Kepatuhan Provinsi Riau yang juga Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Bobby Rachmat membuka secara resmi rapat kerja yang dihadiri oleh anggota forum kepatuhan yang terdiri dari beberapa dinas/instansi terkait di Provinsi Riau tersebut. Bobby menjelaskan tujuan dibentuknya forum kepatuhan ini sebagai upaya dalam rangka meningkatkan sinergi serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan guna mendorong peningkatan perlindungan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi masyarakat pekerja Provinsi Riau.
“Hal ini tentu kita laksanakan sebagai tindak lanjut Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ungkap Boby.