KILASRIAU.com – Perdamaian antara Haji Herman dengan Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria mengenai laporan dugaan penyebaran video hoax pada Pilkada 2025 lalu.
Perdamaian tersebut bertempat di ruangan Kapolres Indragiri Hilir pada Selasa 27 April 2025 yang dihadiri pelapor Haji Herman dengan terlapor Edi Gunawan Alias Asun dan Fajar Satria.
Surat perdamaian tersebut dibacakan langsung oleh Waka Polres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, dihadapan para terlapor dan sepakat menempuh perdamaian secara kekeluargaan.
"Kami pertemukan kedua belah pihak, pelapor Bapak Herman, dengan terlapor Asun dan Fajar untuk menggelar perdamaian," kata Kompol Rizki Hidayat, Selasa (27/5/2025).
Kompol Rizki Hidayat berharap dengan digelarnya perdamaian tersebut kedua belah pihak bisa saling memanfaatkan dan mengakhiri perkara yang sudah lalu.