Bea Cukai Aceh Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Percepatan Ekspor (Go-Ekspor) oleh Balai Karantina

Bea Cukai Aceh Jadi Narasumber dalam Sosialisasi Percepatan Ekspor (Go-Ekspor) oleh Balai Karantina

KILASRIAU.com, Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai layanan ekspor, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh mengadakan kegiatan Sosialisasi Percepatan Ekspor (Go-Ekspor) yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait, termasuk Asral Efendi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai selaku narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh.

Dalam acara tersebut, Asral Efendi selaku narasumber dari Bea Cukai Aceh menjelaskan mengenai prosedur dan regulasi terbaru yang berlaku untuk ekspor barang, sesuai dengan KMK 18/2025 dan pembahasan tentang sistem Single Submission (SSm) yang mempermudah proses pengajuan dokumen ekspor.

 Selain itu dalam acara tersebut dijelaskan juga mengenai tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam melakukan ekspor, termasuk dokumen yang diperlukan dan langkah-langkah yang harus diikuti.

Dalam sosialisasi ini ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam proses bisnis ekspor. Dengan adanya sistem SSm Pabean-Karantina, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan dokumen hanya sekali, mengurangi waktu dan biaya yang dikeluarkan.