Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir: Satu Pemancing Hilang, Dua Pelaut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kecelakaan Laut di Indragiri Hilir: Satu Pemancing Hilang, Dua Pelaut Ditetapkan Sebagai Tersangka

KILASRIAU.com  – Sebuah kecelakaan laut tragis terjadi di Perairan Sungai Indragiri, tepatnya di Parit 16, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Insiden ini melibatkan kapal motor KM. JNE yang menabrak sebuah pompong yang tengah digunakan lima pemancing.

Peristiwa nahas ini berlangsung pada Minggu sore, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.20 WIB. Saat kejadian, kapal KM. JNE dikemudikan oleh RIKO alias EKO (18), seorang anak buah kapal (ABK), yang menggantikan posisi nakhoda M. FRASETO (25) karena sedang mandi.

“Pengemudi kapal saat kejadian adalah ABK berinisial RIKO, yang tidak memiliki surat keterangan kecakapan. Hal ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan,” ungkap PLH Kasat Polairud Polres Inhil dalam keterangan pers.

Akibat tabrakan tersebut, satu orang pemancing bernama ABID bin MISKAL (15), seorang pelajar, dinyatakan hilang dan hingga kini masih dalam pencarian oleh tim SAR. Sementara tiga korban lainnya, yakni MISKAL (45), AJAY CANDRA (30), dan YUSRAN (30), berhasil selamat. Seorang pemancing lainnya, HERIANTO (34), mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Tembilahan.

Penyelidikan yang dilakukan Sat Polairud Polres Indragiri Hilir mengungkap bahwa kapal KM. JNE tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dan baik nakhoda maupun ABK yang mengemudi tidak mengantongi Surat Keterangan Kecakapan (SKK).