Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil

Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil

KILASRIAU.com - Pelaku pengancaman terhadap penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.

Pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok bersama rekannya singgah ke tempat pelapor inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025) pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.

Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).

Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.

Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.