KILASRIAU.com, Pulau Cawan – Pemerintah Desa Pulau Cawan resmi membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam upaya meningkatkan pengelolaan objek wisata Pantai Solop yang terletak di wilayah Pulau Cawan yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Rapat pembentukan yang berlangsung di balai desa itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Kepala Desa Pulau Cawan, Said Khairul, menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarwis merupakan langkah strategis untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata lokal. Ia menegaskan, sudah saatnya masyarakat mengambil peran utama dalam pengembangan wisata yang berkelanjutan.
"Alhamdulillah, hari ini kita sudah sepakat membentuk kepengurusan Pokdarwis. Ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk mulai berbenah dan mengambil alih pengelolaan wisata Pantai Solop secara mandiri dan profesional," ujar Said Khairul, Senin (20/5/25).
Ia menambahkan, seluruh rencana kerja Pokdarwis akan disusun bersama dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) yang akan dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) resmi. Proses ini, lanjutnya, akan disesuaikan dengan arahan dan koordinasi dari Dinas Pariwisata serta pihak kecamatan.