BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pengobatan Perangkat Desa Korban Tabrak Lari Pelaku Pencurian

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pengobatan Perangkat Desa Korban Tabrak Lari Pelaku Pencurian

KILASRIAU.com – Kejadian naas meninmpa Lamin Raharjo, salah satu Perangkat Desa Lubuk Tilan yang menjadi korban kecelakaan saat bertugas dalam menggagalkan aksi pencurian dinamo Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kampung Lubuk Tilan, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, beberapa hari lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan identifikasi korban kecelakaan kerja,  diketahui bahwa korban telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2023 dengan iuran yang bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Sebagai bentuk rasa kepedulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien mengunjungi peserta yang menjadi korban pada peristiwa tersebut di Rumah Sakit Santa Maria yang menjadi salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (20/5/2025).

Dalam kunjungannya, Henky menyampaikan rasa empati atas musibah tersebut dan memastikan peserta tersebut akan mendapatkan perawatan yang terbaik sesuai indikasi medis sehingga dapat segera pulih.

Ia juga mengapresiasi atas peran dan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya, khususnya dalam hal ini Kabupaten Siak yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para perangkat desa melalui dana APBDes.