Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour

Bupati Inhil Larang Sekolah Gelar Perpisahan Mewah dan Study Tour
Screenshot surat himbauan Bupati Inhil

KILASRIAU.com – Menjelang ujian dan kelulusan peserta didik tahun ajaran 2024/2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, melarang pihak sekolah menggelar perpisahan mewah dan study tour siswa siswi.

Larang tersebut melalui surat himbauan bernomor 800/623/DISDIK-BIDANG SD DAN SMP tertanggal 30 April 2025, yang menekankan agar sekolah tidak mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah. 

Himbauan ini menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan sekolah yang sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua siswa di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Inhil.

"Kita menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menggelar acara perpisahan siswa-siswi yang terkesan mewah termasuk study tour," kata Bupati Inhil, Haji Herman, Selasa (20/5/2025).

Sebagai alternatif, kata Haji Herman, pihak sekolah diminta memanfaatkan lokasi edukatif dalam wilayah Kabupaten Inhil, seperti pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata lokal lainnya.