Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau

Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau

KILASRIAU.com  - Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau.

Dalam konferensi pers resmi, Senin (19/5) Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Maret 2025. 

"Tim gabungan berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi dan terstruktur lintas wilayah dan negara," ujar Putu.

Pada 5 Mei 2025, operasi gabungan berhasil menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda yakni, J (becak laut), bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD (becak darat), membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan T (kurir darat), kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah