Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu

KILASRIAU.com - Peredaran gelap narkotika kembali terungkap di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria berinisial EY (33)  diamankan oleh tim Satreskoba Polres Inhil setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5), di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Gerilya Gang Salak Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolres AKBP Farouk Oktora dikonfirmasi, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

“Setelah mengidentifikasi target, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri. Pelaku mengaku berinisial EY,” ungkapnya.