BPJS Ketenagakerjaan-PHRI Riau Sepakat Jalin Kerjasama, Siap Lindungi Pekerja dari Berbagai Resiko

BPJS Ketenagakerjaan-PHRI Riau Sepakat Jalin Kerjasama, Siap Lindungi Pekerja dari Berbagai Resiko

KILASRIAU.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau mengambil langkah besar dalam mendukung kesejahteraan para pekerja dengan menandatangani Memorabdum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Sabtu (17/5/2025) di Ballroom Grand Central Pekanbaru.

MoU itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri, Henky Rhosidien dan Ketua PHRI Riau, Ir Nofrizal MM. Turut mendampingi Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto dan Wakil Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau & Kepri Bidang Kepesertaan, Helena.

Ketua PHRI Riau, Ir Nofrizal MM menyambut positif langkah kerjasama ini. Ia menilai jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja. Sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih optimal.

"Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan keselamatan pekerja di industri perhotelan dan restoran, baik itu karyawan tetap, kontrak, casual hingga magang kerja," ujar Nofrizal.

Dengan adanya MoU antara PHRI dan BPJS Ketenagakerjaan, Nofrizal menekan seluruh sektror di bawah PHRI harus melindungi seluruh pekerja dari resiko pekerjaan, mulai dari kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hari tua hingga resiko kematian.