KILASRIAU.com - Andri Winata resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau masa bakti 2025-2028.
SK bernomor 007/KPTS/SMSI-RIAU/V/2025 tentang Pengangkatan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Pelalawan tertanggal 15 Mei 2025, menetapkan Andri Winata menjabat Ketua, Dedi Sekretaris dan Riski Apdalli, S.IP sebagai Bendahara.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan peran SMSI sebagai wadah perusahaan media siber di daerah.
SMSI merupakan organisasi yang menaungi media siber (media online) di Indonesia. Didirikan pada 7 Maret 2017, SMSI bertujuan membina dan memperjuangkan kepentingan perusahaan media siber agar tumbuh profesional, sehat, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Saat ini, SMSI telah menjadi organisasi media siber terbesar di Indonesia, dengan 2.700 anggota perusahaan media online yang tersebar di seluruh provinsi.