Penyelidikan Berbuah Manis, Penjahat Narkoba Dibekuk Polsek Batang Cenaku

Penyelidikan Berbuah Manis, Penjahat Narkoba Dibekuk Polsek Batang Cenaku

KILASRIAU.com  - Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu, akhirnya membuahkan hasil manis. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, pada Rabu malam, 14/5/ 2025.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah M. Legiono alias Tejo (34), warga Desa Alim. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah menerima informasi dari warga, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Richi Gokma Nababan, S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam," ungkap Aiptu Misran.

Penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu malam sekitar pukul 22.20 WIB. Saat itu, tim yang dipimpin IPDA Richi berhasil menangkap tersangka Tejo di rumahnya saat sedang duduk santai. Tak butuh waktu lama, penggeledahan dilakukan dan tim menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu buah sendok pipet, satu kotak rokok kaleng merek DJI SAM SOE, satu unit handphone VIVO Y17s, dan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

“Dari pengakuannya, barang bukti tersebut adalah milik pribadi tersangka. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Aiptu Misran.