KILASRIAU.com — Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terus menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak awal tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir, jumlah kasus DBD per awal Mei 2025 telah mencapai 197 kasus, meningkat dari 179 kasus yang dilaporkan sebelumnya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah, terlebih setelah dilaporkan enam orang meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut. Rinciannya, dua korban meninggal dunia pada bulan Februari, tiga orang pada Maret, dan satu orang pada April.
Lonjakan kasus ini mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk DBD. Status ini diumumkan sejak bulan Mare 2025 menyusul tingginya angka penyebaran yang terjadi dalam waktu relatif singkat dan menyebar di beberapa wilayah kecamatan.
“Penetapan status KLB dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam menanggulangi peningkatan kasus DBD yang cukup drastis dalam beberapa bulan terakhir,” ujar Plt Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinkes Inhil, Fahrul Rizal, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri. Rabu (14/5/25) pagi di ruangan kerjanya.