KILASRIAU.com - Martogi Sinaga (22) ditangkap pihak kepolisian usai usai mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, motor curiannya sudah hilang dicuri lagi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pelaku mencuri motor jenis KLX milik seorang warga Kecamatan Peranap, bernama Beni Ramadhani. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Peranap.
"Setelah menerima laporan, tim begerak dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara," ujar Fahrian Senin (12/5).
Dalam laporan, Martogi mencuri motor pada 28 April 2024. Saat itu, korban memarkirkan motornya di sebuah warung.
Selidik demi selidik, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Lalu polisi mengejarnya hingga ke provinsi tetangga tersebut.