253 Pengedar Narkoba Sejak Menjabat Kapolres Inhu, Termasuk Satu Polisi

253 Pengedar Narkoba Sejak Menjabat Kapolres Inhu, Termasuk Satu Polisi

KILASRIAU.com  - Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya ditunjukkan oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. 

Sejak mengemban amanah sebagai Kapolres pada 18 Juli 2024, AKBP Fahrian tanpa ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam lingkaran haram narkotika, termasuk oknum di internal kepolisian.

Data yang terhimpun menunjukkan kinerja impresif AKBP Fahrian dalam kurun waktu yang relatif singkat. Sebanyak 253 orang pengedar narkoba termasuk 1 orang polisi ditangkap di bawah kepemimpinannya sejak Juli 2024 hingga awal Mei 2025. Bahkan, ada 2 polisi lain yang masuk dalam daftar buronan Polres Indragiri Hulu.

"Dalam periode Juli hingga 31 Desember 2024, catatan penindakan terhadap kasus narkoba juga sangat signifikan. Sebanyak 104 LP berhasil diungkap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai pelaku," kata Fahrian.

Rinciannya meliputi wiraswasta 68 orang, petani 29 orang, buruh 11 orang, pengangguran 17 orang, pihak swasta 16 orang, ibu rumah tangga 4 orang, bahkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang pelajar/mahasiswa.