TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tekong Ditangkap

TNI AL Dumai Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tekong Ditangkap

KILASRIAU.com  - Upaya penyelundupan 19 Pekerja Migran Indonesia  (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dalam sebuah operasi laut dramatis di perairan Selat Malaka, Rabu malam, 7 Mei 2025.

Operasi tersebut bermula dari laporan intelijen yang mengendus aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, tim patroli Lanal Dumai bergerak cepat dan sekitar pukul 23.20 WIB mendeteksi pergerakan sebuah speedboat yang mencurigakan.

Saat hendak dihentikan, speedboat justru melarikan diri. Aksi pengejaran pun berlangsung menegangkan. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mesin kapal agar kapal bisa dihentikan secara paksa.

Setelah berhasil dihentikan, tim menemukan 19 orang calon pekerja migran tanpa dokumen resmi. Mereka terdiri dari 17 pria dan dua wanita, berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruhnya langsung diamankan ke Lanal Dumai untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para korban, petugas juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai tekong sekaligus anak buah kapal (ABK), yakni Kamsadli (29) dan Junaidi (46), keduanya warga Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.