KILASRIAU.com - Aksi tiga orang preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil bergerak cepat menindaklanjuti keresahan para pengguna jalan lintas antarprovinsi tersebut dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, memimpin langsung operasi penindakan terhadap praktik premanisme yang meresahkan ini di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai aktivitas para pelaku, tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang pria yang kedapatan sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Riau–Sumut pada Selasa (6/4/2025) malam.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syagroni, membenarkan penangkapan ketiga pelaku pemalakan yang diketahui berinisial RM, RS, dan A tersebut. Beliau menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memberhentikan truk dan meminta sejumlah uang secara "sukarela" kepada para sopir yang melintas.