Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur

Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur

KILASRIAU.com- Terpidana Kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat keluar dari Kejari Depok, ia mengacungkan dua jari tangan.

Buni Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) luar biasa.

“Ya kami akan melakukan peninjauan kembali,” ucap Buni Yani di Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani merasa tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya terkait pengeditan video.