Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Diamankan!

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 PMI Ilegal di Perairan Rupat, Dua Tersangka Diamankan!

KILASRIAU.com - Kerja keras Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Kamis (8/5/2025) dini hari, tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diberangkatkan menuju Malaysia melalui perairan Pantai Teluk Lecah, Selat Morong, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan operasi ini. Beliau menjelaskan bahwa Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai berhasil mencegat dan mengamankan sebuah speedboat yang mengangkut 19 PMI ilegal yang berencana menyeberang ke Malaysia di perairan Rupat, Bengkalis, sekitar pukul 00.20 WIB.

"Dalam operasi tersebut juga berhasil diamankan dua tersangka yang berperan sebagai ABK. Diketahui juga bahwa para Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali dengan peran mengantar dan menjemput PMI ilegal bolak balik Indonesia - Malaysia," ungkap Fanny, Kamis (9/5/2025).

Lebih lanjut, Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan para korban PMI ilegal tersebut. Diketahui bahwa sebagian dari para korban merupakan pekerja migran baru, sementara sebagian lainnya sudah pernah bekerja di Malaysia sebelumnya dengan menggunakan paspor resmi.