Mendagri Minta Pemda Perhatikan Program Strategis Pemerintah

Mendagri Minta Pemda Perhatikan Program Strategis Pemerintah

KILASRIAU.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memimpin rapat koordinasi percepatan realisasi APBD tahun 2025 secara virtual yang diikuti oleh pemerintah daerah se Indonesia, disiarkan melalui YouTube Ditjen Bina Keuda , Kamis (8/5/25). 

Dalam arahannya, Mendagri mengingatkan semua peserta yang hadir terkait UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban, larangan dan sanksi kepada Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Dalam UU tersebut jelasnya, dalam poin f disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan program startegis nasional. 

"UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, UU ini bersifat terbuka dan dibuka oleh semua orang. Salah satu bagian program startegis nasional adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) , ini yang perlu menjadi perhatian teman-teman," katanya. 

Tito Karnavian menambahkan, ada beberapa program strategis pemerintah yang perlu diperhatikan oleh Pemda, di antaranya sekolah rakyat, MBG, Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).