2.050 Karung Bawang Merah dan Ratusan Ban Bekas Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Bengkalis

2.050 Karung Bawang Merah dan Ratusan Ban Bekas Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Bengkalis
Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra.

KILASRIAU.com  - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai menangkap lima orang pelaku dan menyita sebanyak 2.050 karung bawang merah dan ban bekas yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama. Pengungkapan ini disampaikan Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, Selasa (6/5) saat memimpin ekspos perkaranya bersama stakeholder terkait, Selasa (6/5).

Lima tersangka yang diamankan yakni SI (28) sebagai anak buah kapal, HS (36) dan AS (30) sebagai sopir dan kernet truk, serta KA (27) dan MI (35) yang diduga sebagai pembeli dan pengatur distribusi. 

“Tiga dari lima pelaku tersebut tercatat masih berstatus mahasiswa,” kata Kompol Anton.

Kompol Anton menjelaskan, pengungkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kapal mencurigakan yang kandas di pesisir pantai. Menanggapi informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Bea Cukai langsung membentuk dua tim, yakni tim laut dan tim darat.

“Dari hasil penyelidikan, tim laut menemukan kapal kayu tanpa nama yang mengangkut sebanyak 2.050 karung bawang merah dan ratusan ban bekas,” kata Kompol Anton.