Perjuangkan Status Lahan Masyarakat, Bupati Inhil Audiensi ke Menteri Kehutanan RI

Perjuangkan Status Lahan Masyarakat, Bupati Inhil Audiensi ke Menteri Kehutanan RI
Bupati Inhil, Haji Herman, saat menggelar audiensi dengan Kementrian Kehutanan RI, Minggu (4/5/2025).

KILASRIAU.com, JAKARTA - Permasalahan status lahan garapan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau hingga saat ini belum terselesaikan dan belum mendapatkan kepastian hukum.

Dimana lahan garapan Masyarakat yang berada di kawasan hutan kerap menjadi sengketa dan ketidakjelasan hak atas tanah, karena belum memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan resmi.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Bupati Inhil, Haji Herman, mendatangi Menteri Kehutanan RI di Jakarta pada Minggu, 4 Mei 2025, bersama Bupati Wali Kota se Provinsi Riau yang dipimpin langsung Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Inhil dalam menyelesaikan permasalahan tanah dan lahan garapan masyarakat yang berada di kawasan hutan. Kita langsung menggelar audiensi ke Kementrian Kehutanan RI," kata Haji Herman melalui rilis resmi prokopim, Minggu (4/5/2025).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Gubernur Riau dengan Bupati/Wali Kota se Provinsi Riau beberapa waktu lalu, sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor: 0.0.0.7.2.4./Bapedda/2025/1906.